TANYA:
Assalamu 'alaikum… Saya mendengar bahwa bila kalimat 'Fi Sabilillah' disebut
di dalam al-Qur'an, maka yang dimaksud adalah berperang Fi Sabilillah (di jalan
Allah). Kalimat ini tidak disebut selain makna ini kecuali dalam satu letak saja.
Apakah ini benar? Di mana letak satu ayat tersebut?
JAWAB:
Bismillahirrahmanirrahim
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarokaatuh
Pendapat ini tidak benar, bahkan di dalam al-Qur'an al-Karim terdapat lebih dari
satu ayat di mana makna Fi Sabilillah di situ adalah infak untuk
mendapatkan keridhaan Allah secara umum. Di antaranya, firman-Nya dalam surat
al-Baqarah, ayat 261:
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran)
bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha
Mengetahui."
Dan firman-Nya dalam surat al-Baqarah ayat 262: "Orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang
dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak
menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka.
Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
Jadi, Sabilillah itu ada dua macam:
Pertama, makna umum: yaitu infak untuk mendapatkan keridhaan Allah dan berbuat
ta'at kepada-Nya secara umum
Ke-dua, makna khusus: yaitu infak untuk jihad di jalan Allah.
Wallahu a'lam.
(SUMBER: Fatwa Syaikh. DR Muhammad bin Surayyi' as-Surayyi', staf pengajar
Universitas Islam Imam Muhammad bin Sa'ud)
Add Comments